Kematian adalah kepastian yang akan dialami setiap manusia. Dalam ajaran Islam, wafatnya seseorang bukan sekadar peristiwa biologis, melainkan perpindahan dari alam dunia menuju alam akhirat. Karena itu, syariat Islam memberikan tuntunan yang jelas mengenai bagaimana sikap seorang Muslim terhadap jenazah. Tuntunan ini bukan hanya menyangkut tata cara pengurusan jenazah, tetapi juga etika, adab, dan sikap spiritual yang harus dijaga oleh kaum Muslimin.
Daftar Isi
- 1. Larangan Meratapi Mayit
- 2. Membayarkan Hutang Mayit Sebelum Dishalatkan
- 3. Dishalatkan oleh 40 Lelaki Muslim (Jika Ada)
- 4. Menyegerakan Penguburan Mayit
- 5. Anjuran Mentalqinkan Mayit di Kuburnya
- 6. Anjuran Berdiri saat Keranda Mayit Lewat
- 7. Anjuran Membacakan Surat Yasin kepada Orang yang Telah Wafat
- 8. Anjuran Bertakziah kepada Keluarga yang Berduka
- Kesimpulan
Perlakuan terhadap jenazah merupakan bentuk penghormatan terakhir kepada sesama Muslim. Rasulullah mengajarkan umatnya untuk memperlakukan orang yang telah meninggal dengan penuh kemuliaan, menjaga lisannya, serta membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Berbagai anjuran ini mengandung hikmah besar, baik dari sisi sosial maupun spiritual. Berikut delapan anjuran dalam Islam yang berkaitan dengan sikap kaum Muslimin terhadap jenazah, dilansir dari laman NU.
1. Larangan Meratapi Mayit
Islam melarang umatnya meratapi kematian secara berlebihan. Menangis karena sedih adalah fitrah manusia, dan hal itu tidak dilarang. Namun, meratap dengan suara keras, memukul-mukul diri, atau mengucapkan kalimat yang menunjukkan ketidakridhaan terhadap takdir Allah termasuk perbuatan yang tidak dibenarkan.
Sikap seperti ini dapat menunjukkan ketidakikhlasan menerima ketentuan Allah. Padahal, kematian adalah bagian dari qadha dan qadar yang harus diimani. Rasulullah mencontohkan kesedihan yang tetap dalam batas kesabaran, sebagaimana beliau menangis ketika putranya wafat, namun tidak mengucapkan kata-kata yang dimurkai Allah. Larangan meratap juga bertujuan menjaga akidah dan ketenangan suasana duka, agar keluarga yang ditinggalkan dapat bersabar dan tawakal.
2. Membayarkan Hutang Mayit Sebelum Dishalatkan
Salah satu anjuran penting dalam Islam adalah menyelesaikan hutang orang yang meninggal dunia. Hutang merupakan tanggungan yang tetap melekat meskipun seseorang telah wafat. Oleh karena itu, keluarga atau kerabat dianjurkan untuk segera melunasinya jika mampu.
Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Rasulullah pernah menunda menyalatkan jenazah hingga dipastikan hutangnya ada yang menanggung. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya urusan hutang dalam Islam.
Melunasi hutang mayit termasuk bentuk tanggung jawab moral dan sosial. Selain membantu meringankan beban almarhum di akhirat, hal ini juga menjaga kehormatan keluarga serta hubungan baik dengan sesama manusia.
3. Dishalatkan oleh 40 Lelaki Muslim (Jika Ada)
Shalat jenazah merupakan hak seorang Muslim atas Muslim lainnya. Terdapat anjuran bahwa apabila jenazah dishalatkan oleh 40 orang Muslim yang tidak menyekutukan Allah, maka doa mereka menjadi sebab turunnya syafaat bagi almarhum.
Jumlah ini bukan syarat sah, melainkan bentuk keutamaan. Jika tersedia, menghadirkan banyak jamaah dalam shalat jenazah menjadi kebaikan tersendiri. Banyaknya orang yang mendoakan menunjukkan bahwa almarhum memiliki hubungan sosial yang baik semasa hidupnya. Doa kolektif kaum Muslimin menjadi wasilah memohonkan ampunan dan rahmat Allah bagi yang telah wafat.
4. Menyegerakan Penguburan Mayit
Islam menganjurkan agar jenazah segera dimakamkan setelah proses pemandian, pengafanan, dan penshalatan selesai. Penundaan tanpa alasan yang syar’i tidak dianjurkan.
Rasulullah memerintahkan agar pengurusan jenazah dipercepat. Jika almarhum termasuk orang saleh, maka percepatan itu menjadi kebaikan baginya. Jika sebaliknya, maka mempercepat penguburan berarti menghindarkan keburukan dari lingkungan masyarakat. Selain itu, menyegerakan pemakaman juga meringankan beban keluarga yang berduka dan menjaga kehormatan jenazah.
5. Anjuran Mentalqinkan Mayit di Kuburnya
Talqin adalah membimbing mayit dengan kalimat tauhid setelah dimakamkan. Sebagian ulama menganjurkan membaca kalimat syahadat di dekat kubur sebagai pengingat bagi almarhum agar teguh dalam menjawab pertanyaan malaikat.
Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai praktik ini, banyak ulama membolehkannya sebagai bentuk doa dan penguatan. Intinya adalah mendoakan keteguhan iman bagi orang yang baru saja memasuki alam kubur. Talqin juga menjadi pengingat bagi yang masih hidup bahwa setiap manusia kelak akan menghadapi fase yang sama.
6. Anjuran Berdiri saat Keranda Mayit Lewat
Dalam beberapa riwayat, Rasulullah pernah berdiri ketika iring-iringan jenazah lewat di hadapannya. Sikap ini dipahami sebagai bentuk penghormatan terhadap kematian dan pengingat akan akhir kehidupan.
Sebagian ulama menyatakan bahwa berdiri ketika jenazah lewat adalah anjuran, bukan kewajiban. Tindakan tersebut menunjukkan rasa hormat terhadap manusia, sekalipun yang wafat bukan dari kalangan Muslim. Hikmahnya adalah menumbuhkan kesadaran akan kefanaan dunia serta memupuk empati terhadap keluarga yang berduka.
7. Anjuran Membacakan Surat Yasin kepada Orang yang Telah Wafat
Membaca Surah Yasin untuk orang yang wafat menjadi amalan yang dikenal luas di tengah masyarakat Muslim. Beberapa ulama menganjurkan pembacaan Surah Yasin sebagai bentuk doa dan harapan agar Allah memberikan keringanan kepada almarhum.
Walaupun terdapat perbedaan pandangan mengenai kekhususan surah ini, mayoritas ulama sepakat bahwa membaca Al-Qur’an dan menghadiahkan pahala kepada mayit termasuk amalan yang dibolehkan. Hakikatnya, bacaan tersebut adalah doa dan permohonan ampun yang ditujukan kepada Allah demi kebaikan orang yang telah meninggal.
8. Anjuran Bertakziah kepada Keluarga yang Berduka
Takziah merupakan bentuk empati dan solidaritas sosial dalam Islam. Mengunjungi keluarga yang berduka, menghibur mereka, serta mendoakan almarhum adalah bagian dari akhlak mulia.
Rasulullah menganjurkan umatnya untuk menyampaikan kata-kata penghiburan dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran. Takziah tidak hanya mempererat ukhuwah, tetapi juga menguatkan mental keluarga yang sedang mengalami musibah. Bahkan, dianjurkan bagi tetangga untuk membantu menyediakan makanan bagi keluarga yang berduka agar mereka tidak terbebani dalam kondisi sulit tersebut.
Kesimpulan
Islam memberikan tuntunan yang lengkap terkait sikap terhadap jenazah. Delapan anjuran tersebut menunjukkan bahwa kematian bukan akhir dari kepedulian, melainkan momentum memperkuat nilai keimanan, solidaritas, dan tanggung jawab sosial.
Larangan meratap secara berlebihan mengajarkan kesabaran, pelunasan hutang menunjukkan pentingnya tanggung jawab, shalat jenazah berjamaah menghadirkan doa kolektif, penyegeraan pemakaman menjaga kehormatan, talqin dan bacaan Al-Qur’an menjadi bentuk doa, berdiri saat keranda lewat menumbuhkan kesadaran akan kematian, serta takziah mempererat persaudaraan.
Semua anjuran ini mengandung hikmah mendalam agar umat Islam tetap menjaga adab, empati, dan keimanan ketika menghadapi peristiwa kematian. Dengan memahami dan mengamalkannya, seorang Muslim tidak hanya menghormati yang telah wafat, tetapi juga mempersiapkan dirinya untuk kehidupan akhirat kelak.
sumber : https://jabar.nu.or.id/keislaman/8-anjuran-umat-muslim-kepada-jenazah-6ngo5



No Comment! Be the first one.