Menjelang Hari Raya Idul Adha, pembahasan soal kurban biasanya mulai ramai. Ada yang sibuk mencari kambing, ada juga yang memilih ikut patungan sapi kurban karena biayanya lebih ringan dan bisa dilakukan bersama-sama.
Di tengah persiapan itu, muncul satu pertanyaan yang hampir selalu ditanyakan setiap tahun: patungan sapi kurban sebenarnya untuk 7 orang atau 7 keluarga?
Daftar Isi
Sekilas pertanyaan ini terdengar sederhana. Namun di lapangan, masih banyak yang keliru memahaminya. Ada yang menganggap satu ekor sapi bisa untuk tujuh kepala keluarga. Ada juga yang merasa selama masih saudara, jumlah peserta boleh lebih dari tujuh orang.
Padahal kurban adalah ibadah yang mulia. Jangan sampai niat baik untuk berkurban justru tercampur dengan kekeliruan karena kurang memahami aturannya.
Supaya tidak bingung, mari pahami penjelasannya berdasarkan dalil dan pendapat ulama.
Hukum Kurban Sapi dalam Islam
Dalam syariat Islam, hewan yang sah dijadikan kurban adalah Unta, Sapi dan Kambing atau domba. Untuk sapi, syariat memberikan keringanan karena bisa dilakukan secara bersama-sama.
Dasarnya adalah hadits Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu:
“Kami berkurban bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun Hudaibiyah, seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.” (HR. Muslim No. 1318)
Dari hadits ini, para ulama menjelaskan bahwa seekor sapi boleh digunakan untuk maksimal tujuh orang peserta kurban.
Jadi, untuk 7 Orang atau 7 Keluarga?
Jawaban yang benar adalah 7 orang, bukan 7 keluarga.
Mengapa demikian?
Karena yang dimaksud dalam hadits adalah tujuh orang sebagai peserta kurban, bukan tujuh rumah tangga atau tujuh keluarga besar.
Artinya:
- 1 ekor sapi = maksimal 7 orang
- Setiap orang memiliki satu bagian
- Bukan 7 keluarga dengan banyak kepala keluarga di dalamnya
- Bukan pula 8 sampai 10 orang digabung karena masih kerabat
- Kesalahan memahami bagian ini cukup sering terjadi di masyarakat.
Kalau Satu Orang Mewakili Keluarganya, Apakah Boleh?
Ya, boleh.
Misalnya seorang suami ikut satu bagian sapi, lalu ia meniatkan pahala kurban itu untuk dirinya, istri, dan anak-anaknya. Hal seperti ini diperbolehkan.
Baca Juga : Apakah Boleh Kurban Online? Ini Hukum dan Penjelasanya dalam Islam
Dalilnya adalah hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Ya Allah, ini dariku dan dari keluargaku.” (HR. Muslim)
Artinya, yang menjadi peserta kurban tetap satu orang, tetapi pahalanya boleh diniatkan untuk keluarga.
Jadi jangan keliru membedakan antara peserta kurban dan orang yang ikut mendapat pahala kurban.
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Patungan Kurban
Beberapa contoh yang sering ditemukan:
- Satu Bagian Diisi Dua Kepala Keluarga
Misalnya dua saudara kandung yang sudah berumah tangga berbagi satu bagian sapi, lalu keduanya sama-sama dianggap peserta kurban.
Ini tidak tepat, karena satu bagian hanya untuk satu orang. - Peserta Lebih dari Tujuh Orang
Ada panitia yang menerima delapan atau sembilan peserta demi meringankan biaya.
Padahal batas maksimal seekor sapi adalah tujuh orang. - Tidak Jelas Siapa Pesertanya
Kadang ada yang hanya setor uang, tetapi tidak jelas niat kurban dan namanya.
Padahal ibadah kurban perlu kejelasan peserta dan niat.
Pendapat Ulama Tentang Kurban Sapi Kolektif
Mayoritas ulama dari mazhab: Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali sepakat bahwa seekor sapi sah untuk tujuh orang.
Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan:
“Seekor unta dan seekor sapi sah untuk tujuh orang.” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab)
Jadi batas tujuh orang ini bukan sekadar kebiasaan masyarakat, tetapi memang memiliki dasar kuat dalam fiqih.
Kenapa Islam Membolehkan Patungan Sapi?
Syariat Islam selalu memberi kemudahan dalam kebaikan.
Tidak semua orang mampu membeli kambing sendiri, apalagi sapi utuh. Karena itu, patungan sapi menjadi jalan agar lebih banyak Muslim tetap bisa berkurban.
Manfaatnya antara lain:
- Biaya Lebih Ringan
- Harga sapi cukup besar. Jika dibagi tujuh peserta, tentu lebih terjangkau.
- Lebih Banyak Orang Bisa Ikut Ibadah
- Orang yang kemampuan dananya terbatas tetap bisa merasakan pahala kurban.
- Daging Lebih Banyak Dibagikan
- Penerima manfaat juga lebih banyak, terutama fakir miskin dan masyarakat sekitar.
Contoh Pembagian yang Benar
Sah:
- 7 orang patungan satu sapi
- 6 orang patungan satu sapi
- 5 orang patungan satu sapi
- 1 orang membeli sapi sendiri
Tidak Sah:
- 8 orang patungan satu sapi
- Satu bagian untuk dua peserta kurban berbeda
- Nama peserta tidak jelas
Kesimpulan
Jadi, jawaban dari pertanyaan patungan sapi kurban untuk 7 orang atau 7 keluarga adalah:
- Yang benar seekor sapi maksimal untuk 7 orang.
- Setiap satu bagian mewakili satu orang peserta kurban. Namun peserta tersebut boleh meniatkan pahala untuk keluarga di rumah.
- Ibadah kurban datang hanya setahun sekali. Karena itu, jangan sekadar semangat menabung atau mencari hewan terbaik, tetapi pastikan juga caranya benar sesuai tuntunan syariat.
- Semoga Allah menerima kurban kita, melapangkan rezeki kita, dan memberi keberkahan untuk keluarga kita semua.
Sumber: https://baznas.go.id/artikel-show/Kurban-Sapi-untuk-7-Orang-atau-7-Keluarga,-Mana-yang-Benar/1461



No Comment! Be the first one.