Bolehkan Memotong Kuku dan Rambut Saat Puasa Ramadhan?
Bulan Ramadhan adalah waktu istimewa bagi umat Islam untuk memperbanyak ibadah dan menjaga diri dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Namun, masih ada sebagian orang yang bertanya-tanya: apakah...
Bulan Ramadhan adalah waktu istimewa bagi umat Islam untuk memperbanyak ibadah dan menjaga diri dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Namun, masih ada sebagian orang yang bertanya-tanya: apakah memotong kuku atau rambut saat berpuasa bisa membatalkan puasa? Pertanyaan ini cukup sering muncul karena aktivitas tersebut berkaitan dengan kebersihan dan kerapian diri.
Jawabannya, memotong kuku dan rambut tidak membatalkan puasa. Aktivitas ini termasuk perkara mubah (boleh dilakukan) selama Ramadhan. Tidak ada dalil yang melarangnya, dan tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa sebagaimana dijelaskan para ulama.
Baca Juga : Agar Tetap Kuat Saat Puasa, Lakukan 5 Hal Ini
Dalil dan Penjelasan Ulama
Dalam artikel NU Online berjudul Delapan Hal yang Membatalkan Puasa, disebutkan bahwa perkara yang membatalkan puasa adalah makan, minum, berhubungan suami istri, muntah dengan sengaja, haid, nifas, gila, dan murtad. Dari daftar tersebut, jelas tidak ada larangan memotong kuku maupun rambut.
Selain itu, Rasulullah sendiri pernah melakukannya saat berpuasa. Aisyah RA meriwayatkan:
“Rasulullah memotong rambut dan jenggotnya pada bulan Ramadhan.” (HR. Abu Dawud No. 2378)
Riwayat lain dari Abu Salamah bin Abdurrahman menambahkan:
“Aku mendengar Aisyah RA berkata: Para istri Nabi mencukur rambut mereka hingga sebatas wafrah (rambut yang melebihi pundak atau pelipis telinga).” (HR. Muslim No. 320)
Dalil ini memperjelas bahwa memotong rambut atau kuku saat puasa bukanlah hal yang dilarang, bahkan pernah dilakukan langsung oleh Rasulullah dan keluarganya.
Hikmah Memotong Kuku dan Rambut
- Menjaga kebersihan diri: Islam sangat menekankan kebersihan sebagai bagian dari iman.
- Meningkatkan kenyamanan: kuku dan rambut yang rapi membuat tubuh terasa lebih segar saat berpuasa.
- Tidak mengurangi pahala puasa: karena tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa.
Kesimpulan
Memotong kuku dan rambut saat berpuasa di bulan Ramadhan hukumnya boleh dan tidak membatalkan puasa. Aktivitas ini justru dianjurkan sebagai bagian dari menjaga kebersihan diri. Rasulullah ﷺ dan keluarganya pernah melakukannya, sehingga tidak ada alasan untuk ragu. Dengan demikian, umat Islam dapat tetap menjaga kerapian dan kebersihan tubuh tanpa khawatir puasanya batal.



No Comment! Be the first one.