Dalam pelaksanaan ibadah kurban, umat muslim perlu memahami tata cara menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam agar ibadah berjalan dengan sah serta tidak menyakiti hewan. Penyembelihan bukan hanya proses memotong hewan, tetapi juga bagian dari ibadah yang harus dilakukan dengan adab, niat, doa dan ketentuan yang benar.
Daftar Isi
Kemudian juga, waktu penyembelihan hewan kurban harus diperhatikan serta pembagian hewan kurban tersebut. Berikut dibawah ini informasi tata cara menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam serta waktu pelaksanaannya dan ketentuan pembagiannya.
Syarat Hewan Kurban
Berikut dibawah ini syarat hewan untuk kurban sesuai syariat Islam:
- Unta (Umur 5-6 tahun)
- Sapi/Kerbau (Masuk umur 2 tahun)
- Kambing (Masuk umur 1-2 tahun)
- Domba (6 bulan)
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Berikut dibawah ini cara menyembelih hewan kurban yang harus diperhatikan yang dikutip dari kalteng. kemenag:
-
- Hewan yang akan disembelih harus direbahkan terlebih dahulu, serta ikat kakinya dan dihadapkan ke sebelah rusuk yang kiri agar menyembelihnya terasa dengan mudah
- Bagi kaum muslim yang ikut menyembelih harus menggunakan alat yang tajam agar hewannya tidak tersiksa. Sesuai hadits dari Syaddad ibn Aus ra. dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: Ada dua hal yang senantiasa aku jaga yang berasal dari Rasulullah saw. Rasulullah bersabda: “Allah memerintahkan untuk berbuat kebaikan kepada segala sesuatu. Apabila kamu membunuh, maka baguskanlah cara dan keadaan dalam membunuh, dan apabila kamu menyembelih, maka baguskanlah penyembelihannya, dan hendaklah menajamkan pisaunya, dan menenangkan hewan sembelihannya” (HR Muslim)
- kaum muslim harus mengetahui, hewan yang akan disembelih harus dihadapkan ke kiblat, yaitu bagian leher yang akan disembelih. Hal ini dikarenakan, arah kiblat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Serta kepala hewan berada di sebelah utara dan boleh sebelah kanan
- Kemudian memotong urat nadi serta kerongkongan di kiri kanan leher hingga putus agar cepat mati.
- Membaca Bismillah wallahuakbar
- Binatang yang lehernya panjang harus memotong di pangkal leher sebelah atas
- Bagi binatang yang tidak dapat disembelih lehernya, maka menyembelihnya dapat dilakukan dimana saja asalkan kematiannya disebabkan oleh sembelihan
- Kemudian selanjutnya yaitu ketika binatang tersebut benar-benar mati, baru boleh dikuliti Keluarkan isi dalam hewan dan pisahkan
- Jaga kebersihan daging qurban
Waktu Penyembelihan Hewan Kurban
Waktu penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah setelah shalat idul adha hingga terbenamnya matahari tanggal 13 Dzulhijjah. Kemudian, ketika ada yang menyembelih hewan kurban sebelum shalat idul Adha maka dinilai sebagai sembelihan biasa.
Pembagian Daging Kurban
Berikut dibawah ini aturan pembagian daging kurban yang diambil dari referensi dompetdhuafa.org:
- Sepertiga untuk Shohibul Kurban dan Keluarga dimana Shohibul qurban, yaitu orang yang berkurban, boleh mengambil maksimal sepertiga daging untuk dirinya dan keluarganya jika kurban tersebut bersifat sunnah. Sedangkan jika kurban adalah nazar, seluruh daging harus disedekahkan.
- Sebagian daging kurban harus diberikan kepada fakir miskin, dengan sepertiga dari total daging yang tersedia. Daging tersebut sebaiknya dalam keadaan mentah untuk diolah sesuai kebutuhan mereka.
- Sisa sepertiga daging lagi dianjurkan untuk dibagikan kepada kerabat dan tetangga yang membutuhkan, baik yang miskin maupun yang mampu, untuk mempererat silaturahmi dan hubungan sosial.



No Comment! Be the first one.