Allah SWT mengajarkan umat Islam untuk senantiasa menjaga kebersihan, baik secara lahir maupun batin. Dalam Islam kebersihan bukan hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi menjadi syarat dalam beribadah. Kemudian umat Islam penting mengetahui macam-macam najis beserta cara mensucikannya, karena najis dapat mempengaruhi sah atau tidaknya ibadah.
Daftar Isi
Najis sendiri merupakan segala sesuatu yang dianggap kotor berdasarkan syariat dan wajib dibersihkan apabila mengenai tubuh, pakaian. Najis bisa ditemukan berbagai bentuk, seperti air kencing, darah,bangkai, hingga najis berat air liur anjing. Oleh karena itu, berikut dibawah ini macam-macam najis dan cara mensucikannya sesuai islam
Pengertian Najis
Najis dalam bahasa arab berasal dari kata An-najsu atau an-najis yang artinya kotor atau menjijikan, tidak suci dan tidak bersih yang bersifat terlihat di mata serta najis yang tidak dapat oleh manusia. Secara istilah, najis artinya benda yang mengotori pakaian atau badan yang menghalangi sahnya ibadah kepada Allah SWT.
Macam-Macam Najis
Najis Mukhaffafah
Arti dari najis Mukhaffafah yaitu ringan, contohnya ais kencing bayi laki-laki serta perempuan yang belum pernah makan kecuali ASI.
Najis Mutawassitah
Najis ini tergolong sedang yang berada di tengah-tengah antara mukhaffafah dan mughaladhah, najis yang keluar dari kubul dan dubur manusia kecuali air mani.
Contoh najis mutawassitah
Madzi yaitu air yang keluar dari kemaluan laki-laki dan perempuan dengan ciri-ciri sebagai berikut:
- Berwarna kekuning-kuningan
proses keluarnya disertai rasa syahwat atau bersamaan dengan melemahnya rasa syahwat, tanpa ada rasa kenikmatan - Terjadi pada orang yang telah baligh
- Lebih sering terjadi pada perempuan
- Terkadang keluar tanpa disadari.
- Air wadi yaitu air yang keluar dari kemaluan laki-laki dan perempuan dengan ciri-ciri sebagai berikut:
- Berwarna campuran putih, keruh, dan kental
- Keluar setelah buang air kecil
- Dalam kecapekan setelah mengangkat barang berat
- Dialami oleh yang sudah atau belum baligh.
Najis Mughaladhah
Yaitu najis berat seperti anjing dan babi. Untuk mensucikannya dengan membasuhnya dengan air sebanyak tujuh kali basuh dimana salah satunya dicampur dengan debu. Namun sebelum dibasuh, pastikan warna dan baunya tidak ada lagi.
Arti Najis ‘ainiyah dan Hukmiyah
Najis ‘ainiyah adalah najis yang memiliki warna, bau dan rasa. Sedangkan najis hukmiyah tidak ada lagi adalah najis yang tidak memiliki warna, bau, dan rasa. Dengan kata lain najis ‘ainiyah adalah najis yang masih ada wujudnya, sedangkan najis hukmiyah adalah najis yang sudah tidak ada wujudnya namun secara hukum masih dihukumi najis.
Cara Mensucikan Najis
Terdapat cara untuk mensucikan najis sesuai dengan buku Fiqih Madrasah Tsanawiyah kelas VII sebagai berikut:
Mensucikan Najis Mukhafafah
Untuk membersihkan najis Mukhaffafah dibersihkan dengan menghilangkan warna, bau, dan rasa najis terlebih dahulu. Kemudian, air suci dipercikkan ke area yang terkena najis hingga seluruh area terkena. Air tidak perlu mengalir dan harus dikeringkan dengan kain atau benda suci.
Kemudian secara najis Hukmiyah dimulai dengan melingkari area terkontaminasi, lalu air suci dipercikkan pada tempat itu. Sama seperti sebelumnya, air tidak perlu mengalir dan harus dikeringkan dengan kain atau benda suci.
Mensucikan Najis Mutawassithah
Untuk najis Mutawassithah ’Ainiyah dibersihkan dengan cara menghilangkan warna, bau, dan rasa najis. Air suci dialirkan ke area yang terkena najis hingga seluruhnya tersentuh air dan harus mengalir. Kemudian, dikeringkan dengan kain suci.
Untuk Najis Mutawassithah Hukmiyah, tempat yang terkena najis dilingkari, lalu disiram air suci hingga mengalir dan dikeringkan dengan kain suci.
Mensucikan Najis Mughaladhah
Membersihkan najis Mughaladhah ’Ainiyah harus dibersihkan hingga warna, bau, dan rasa najis tidak terlihat. Ada tiga cara untuk membersihkannya. Dengan cara dibawah ini:
- Campur air dengan debu suci, lalu siramkan ke tempat yang terkena najis.
- Letakkan debu di tempat najis, siram air, gosok, dan lap dengan benda bersih.
- Siram air ke tempat najis, taburkan debu, campur, gosok, dan lap dengan benda bersih.
Untuk najis Mughaladhah ’hukmiyah, tandai tempat yang terkena najis dengan lingkaran dan ikuti proses penyucian yang sama.
Kesimpulan
Itulah macam-macam najis beserta cara mensucikannya dalam Islam yang harus dipahami oleh kaum muslim.



No Comment! Be the first one.