Ibadah dalam Islam memiliki berbagai bentuk, termasuk haji dan umrah. Ibadah ini keduanya sama-sama melakukan perjalanan spiritual ke Baitullah di Mekah untuk memperkuat keimanan, namun haji dan umrah memiliki perbedaan dalam ketentuan,tata cara, hukum dan lainnya. Maka bagi kaum muslim yang masih bingung, berikut perbedaan haji dan umrah dalam islam.
Daftar Isi
Pengertian Haji dan Umrah
Berikut pengertian haji dan umrah agar mudah memahaminya:
Pengertian Haji
Secara Bahasa, kata haji bermakna al-qashdu yang berarti menyengaja. Namun secara istilah mendatangi ka’bah untuk mengadakan ritual tertentu dengan Waktu tertentu dan amalan-amalan tertentu.
Pengertian Umrah
Umrah secara Bahasa yaitu berzirah suatu tempat. Menurut Syara’ umrah merupakan kunjungan ke baitullah Al-haram untuk melakukan thawaf, sa’i dan menggunting rambut karena umrah karena Allah
Perbedaan Haji dan Umrah
Meskipun sama-sama melaksanakan ibadah tersebut di Mekah, namun haji dan umrah memiliki perbedaan. Berdasarkan buku Seri Fiqih Kehidupan penulis Ahmad Sarwat Lc yaitu:
Waktu
Ibadah haji ditunaikan dalam satu kali dalam setahun yang dimana inti haji dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah yaitu wukuf di arafah. Sehingga muslim tidak dapat melaksanakan ibadah haji berulang-ulang dalam setahun.
Kemudian untuk umrah dikerjakan kapan saja tanpa adanya ketentuan Waktu. Bisa dikerjakan 7 hari, 30 hari ean 365 hari dalam setahun. Ibadah umrah terdiri dari rangkaian sederhana yaitu niat dan berihram dari miqat, tawaf di Ka’bah serta melakukan sa’i tujuh kali dari shafwa dan marwah dan terkahir ber-tahalul.
Tempat
Ibadah haji tidak hanya dilaksanakan di Ka’bah namun terdapat tempat lainnya, wajib bertawaf di Ka’bah dan Sa’i di Safa dan Marwah yang posisinya terletak masih di dalam masjid Al-Haram, kita juga wajib mendatangi tempat lain di luar kota Mekkah, yaitu Arafah, Muzdalifah dan Mina.
Sedangkan ibadah umrah hanya melibatkan Ka’bah dan tempat Sa’i, yang secara teknis semua terletak di dalam masjid A-Haram. Jadi umrah hanya terbatas pada masjid Al-Haram di kota Mekkah saja. Karena intinya dari Umrah hanya mengambil miqat, thawaf dan Sa’i. Semuanya hanya terbatas di dalam masjid Al-Haram saja.
Hukum
Haji dan umrah memiliki perbedaan terkait hukumnya. Dimana haji hukumnya wajib fardhu a’in bagi muslim yang mampu. Kemudian haji merupakan salah satu rukun islam yang kelima
Untuk umrah menurut mazhab Hanafi dan Maliki hukumnya sunnah bukan wajib. Sedangkan pendapat mazhab Asy-Syafi’i dan Hanbali mengatakan bahwa umrah hukumnya wajib minimal sekali seumur hidup
Durasi
Ibadah haji secara teknis paling cepat dilakukan dalam empat hari yaitu dari tanggal 9 hingga 12 Dzulhijjah apabila ia mengambil nafar awal. Namun jika ia mengambil nafar tsani, maka akan ditambah menjadi 5 hari. Dimana ibadah haji dimulai dari:
- Wukuf di Arafah
- Mabit di Muzdalifah
- Melontar Jumrah Aqabah di
- Mina
- Thawaf Ifadhah, Sa’i diMasjid Al-Haram
- Melontar Jumrah di Mina di hari Tasyrik
- Mabit di Mina di hari
- Tasyrik
Namun untuk umrah waktu 2 sampai 3 jam saja. Karena secara praktek, kita hanya butuh 3 pekerjaan ringan, yaitu mengambil miqat, bertawaf 7 kali putaran di sekeliling ka’bah, lalu berjalan kaki antara Shafa dan Marwah 7 kali putaran, dan bercukur selesai.
Kesimpulan
perbedaan haji dan umrah yang harus dipahami kaum muslim seperti waktu pelaksanaan, hukum ,tempat serta durasinya masing masingnya



No Comment! Be the first one.