Dalam ajaran Islam, terdapat cara untuk membersihkan hatara serta membantu meningkatakan kesejahteraan masyarakat yaitu dengan Zakat Mal. Di Islam, tidak semau harta dikenakan zakat, namun hanya harta tertentu yang telah memenuhi syarat mencapai nisab atau aul. Oleh karena itu, penting bagi kaum muslim mengetahui jenis zakat mal dan harta yang dizakatkan agar bisa menunaikan kewajiban tersebut. Berikut dibawah ini penjelasan jenis-jenis zakat mal dan harta yang wajib dizakati dalam Islam
Pengertian Zakat Mal
Secara Bahasa maal berarti harta. Menurut istilah zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta (maal) yang dimiliki oleh seseorang atau lembaga dengan beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku dalam hukum Islam. Adapun tujuan dari zakat maal adalah untuk membersihkan dan mensucikan harta benda mereka dari hak-hak kaum miskin di antara umat Islam. Sesuai firman Allah QS. Attaubah : 103
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ١٠٣
khudz min amwâlihim shadaqatan tuthahhiruhum wa tuzakkîhim bihâ wa shalli ‘alaihim, inna shalâtaka sakanul lahum, wallâhu samî‘un ‘alîm
Artinya :
Ambillah zakat dari harta mereka (guna) mensucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Jenis-Jenis Zakat Mal dan Harta
Berikut jenis zakat Mal dan Harta yang harus dizakatkan:
- Emas dan perak yang mana dikenakan zakat karena dianggap sebagai aset yang berpotensi tumbuh.
- Harta perdagangan untuk semua harta untuk dijual, yang diperoleh dari usaha halal dengan mencapai nisab94 gram emas dengan kadar 2,5%
- Hasil tanaman wajib dizakati setelah panen. Kadar zakatnya adalah 10% atau 5% tergantung cara pengairan.
- Binatang ternak dimana untuk unta (5 ekor), sapi/kerbau (30 ekor), dan kambing/domba (40 ekor).
- Barang tambang yang dikenakan zakat 2,5% untuk hasil tambang.
- Barang temuan seperti harta karun yang ditemukan, dikenakan zakat.
- Zakat Profesi dari pendapatan selama setahun, jika mencapai 85 gram emas, zakatnya 2,5%.
- Zakat Investasi yang telah mencapai 85 gram emas maka Anda wajib mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5%.
- Zakat Perindustrian bagi pemilik usaha, dengan nisab 85 gram emas.
Kesimpulan
Ada beberapa jenis Zakat Mal dan harta yang wajib dizakati, antara lain: emas dan perak, harta perdagangan, hasil tanaman setelah panen, binatang ternak, barang tambang, harta temuan, zakat profesi dari pendapatan, zakat investasi, dan zakat perindustrian, semua sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.



No Comment! Be the first one.