Tuma’ninah dalam shalat sering dianggap sepele, padahal bisa menentukan sah atau tidaknya shalat kita. Banyak orang shalat dengan cepat tanpa sadar meninggalkan rukun penting ini. Jika dibiarkan, ibadah yang kita lakukan setiap hari bisa menjadi tidak sah.
Daftar Isi
Karena itu, kita perlu memahami apa itu tuma’ninah, dalilnya, dan bagaimana cara melakukannya dengan benar.
Pengertian Tuma’ninah dalam Shalat
Tuma’ninah berarti tenang atau diam sejenak. Dalam shalat, tuma’ninah adalah berhenti sejenak pada setiap gerakan hingga tubuh benar-benar stabil.
Kita tidak boleh langsung berpindah dari satu gerakan ke gerakan lain. Setelah rukuk, kita harus berdiri tegak terlebih dahulu sebelum turun sujud.
Para ulama menjelaskan bahwa ukuran minimal tuma’ninah adalah diam sejenak seukuran membaca “Subhanallah” satu kali. Dengan cara ini, setiap gerakan menjadi sempurna dan tidak tergesa-gesa.
Tuma’ninah membuat shalat lebih khusyuk. Kita benar-benar hadir di hadapan Allah dengan tenang dan penuh kesadaran.
Mengapa Banyak Orang Mengabaikan Tuma’ninah?
Di zaman sekarang, banyak orang terbiasa melakukan segala sesuatu dengan cepat. Kebiasaan ini terbawa hingga dalam shalat.
Kita sering melihat shalat dilakukan terburu-buru, bahkan seperti gerakan otomatis tanpa makna. Contohnya, setelah rukuk langsung turun sujud tanpa berdiri tegak terlebih dahulu.
Padahal, shalat adalah ibadah yang membutuhkan ketenangan dan kesempurnaan gerakan.
Shalat yang dilakukan tanpa tuma’ninah bukan hanya kurang sempurna, tetapi bisa tidak sah menurut mayoritas ulama.
Dalil Wajibnya Tuma’ninah dalam Shalat
Al-Qur’an menekankan pentingnya kekhusyukan dalam shalat. Allah berfirman:
“Dan mohonlah pertolongan dengan sabar dan shalat…” (QS. Al-Baqarah: 45)
“Sungguh beruntung orang-orang beriman, yaitu yang khusyuk dalam shalatnya.”
(QS. Al-Mu’minun: 1–2)
Khusyuk tidak akan tercapai tanpa tuma’ninah.
Rasulullah juga bersabda:
“Allah tidak akan melihat seorang hamba yang tidak meluruskan punggungnya ketika rukuk dan sujud.” (HR. Ahmad)
Dalam hadits lain:
“Seburuk-buruk pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya.”
Para sahabat bertanya, “Bagaimana mencuri dari shalat?”
Beliau menjawab, “Yaitu yang tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya.”
(HR. Ahmad)
Hadits paling tegas adalah saat Nabi mengajarkan orang yang salah shalat:
“Rukuklah sampai engkau tuma’ninah, lalu bangkit hingga tegak, kemudian sujudlah sampai tuma’ninah…”
(HR. Bukhari & Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa tuma’ninah adalah bagian penting yang tidak boleh ditinggalkan.
Pendapat Ulama tentang Tuma’ninah
Para ulama sepakat bahwa tuma’ninah memiliki kedudukan penting dalam shalat. Mayoritas ulama dari mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali menyatakan bahwa tuma’ninah adalah rukun shalat.
Artinya, jika ditinggalkan, maka shalat tidak sah dan harus diulang.
Mazhab Syafi’i menegaskan bahwa setiap gerakan seperti rukuk, i’tidal, dan sujud harus disertai tuma’ninah. Jika tidak, rukun belum terpenuhi.
Mazhab Hanbali bahkan menjadikannya sebagai rukun tersendiri, menunjukkan betapa pentingnya tuma’ninah.
Sementara itu, mazhab Hanafi berpendapat bahwa tuma’ninah adalah sunnah. Shalat tetap sah tanpa tuma’ninah, tetapi tidak sempurna.
Namun, mengikuti pendapat jumhur lebih aman agar ibadah kita benar-benar sah.
Penutup
Tuma’ninah adalah bagian penting dalam shalat yang tidak boleh kita abaikan. Jangan sampai kita merasa sudah shalat, padahal belum sah di sisi Allah karena terburu-buru.
Mari kita perbaiki shalat dengan lebih tenang dan penuh kesadaran. Semoga Allah menerima ibadah kita dan menjadikannya sebagai amal terbaik. Aamiin.
Sumber: https://masjidismuhuyahya.com/tumaninah-dalam-sholat/



No Comment! Be the first one.