Sholat jamak taqdim merupakan keringanan (rukhsah) yang diberikan kepada umat Islam dalam kondisi tertentu, seperti saat melakukan perjalanan jauh atau menghadapi uzur yang dibenarkan oleh syariat. Melalui sholat jamak taqdim, sholat Dzuhur dan Ashar dapat dikerjakan dalam satu waktu pada waktu Dzuhur sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Niat Shalat Jamak Takhir Dzuhur dan Ashar dan Ketentuannya
Daftar Isi
Agar pelaksanaannya sah, setiap muslim perlu memahami niat sholat jamak taqdim Dzuhur dan Ashar beserta tata cara dan syarat-syaratnya. Simak penjelasan lengkap mengenai bacaan niat, urutan pelaksanaan, hingga syarat yang harus dipenuhi dalam artikel berikut.
Niat Sholat Jamak Taqdim Dzuhur dan Ashar
Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, sebelum melaksanakan sholat jamak taqdim Dzuhur dan Ashar, ada baiknya untuk berniat terlebih dahulu. Adapun lafaz niatnya yaitu sebagai berikut:
أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوعَةً مَعَ الْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى
Arab latin: Ushollii fardhozh zhuhri arba’a raka’aatin majmu’atan ma’al ashri jam’a taqdiimin lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku berniat sholat fardhu Dzuhur empat rakaat yang dijamak dengan Ashar secara jamak taqdim karena Allah Ta’ala.”
Setelah menyelesaikan sholat Dzuhur, lanjut tunaikan sholat Ashar dengan bacaan niat jamak tadqim berikut:
أُصَلِّي فَرْضَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوعَةً مَعَ الظُّهْرِ جَمْعَ تَقْدِيمٍ لِلَّهِ تَعَالَى
Arab latin: Ushollii fardhol ‘ashri arba’a raka’aatin majmu’atan ma’azh zhuhri jam’a taqdiimin lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku berniat sholat fardhu Ashar empat rakaat yang dijamak dengan Dzuhur secara jamak taqdim, fardu karena Allah Ta’ala.”
Tata Cara Sholat Jamak Taqdim Dzuhur dan Ashar
Perlu dipahami kembali bahwa sholat jamak taqdim Dzuhur dan Ashar yaitu bertujuan untuk menggabungkan dua waktu sholat dalam satu waktu. Karena ini adalah jamak taqdim, maka dikerjakan pada waktu sholat pertama yakni pada waktu dzuhur.
Mengutip informasi dari laman detik.com, berdasarkan Panduan Sholat Rasulullah 2 karya Imam Abu Wafa, berikut tata cara pelaksanaan sholat jamak taqdim Dzuhur dan Ashar:
Berdirilah menghadap kiblat seperti saat melaksanakan sholat pada umumnya, lalu niatkan sholat jamak taqdim Dzuhur dan Ashar.
- Mulailah dengan takbiratul ihram sambil membaca niat sholat jamak taqdim Dzuhur.
- Kerjakan sholat Dzuhur empat rakaat sebagaimana tata cara sholat fardu biasa.
- Setelah selesai, akhiri sholat Dzuhur dengan salam.
- Tanpa jeda yang lama atau diselingi aktivitas lain, segera berdiri untuk melaksanakan sholat Ashar.
- Lakukan kembali takbiratul ihram sambil membaca niat sholat jamak taqdim Ashar.
- Laksanakan sholat Ashar empat rakaat sesuai tata cara sholat fardu.
- Setelah tasyahud akhir, tutup sholat dengan mengucapkan salam.
Syarat Diperbolehkannya Sholat Jamak
Perlu dipahami bahwa untuk bisa melaksanakan sholat jamak, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan yaitu:
Syarat Jamak Bagi Musafir
Shalat jamak merupakan keringanan (rukhsah) bagi seorang musafir untuk menggabungkan dua shalat fardu dalam satu waktu. Agar diperbolehkan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
- Menempuh perjalanan jauh, umumnya minimal sekitar 80–90 km.
- Perjalanan memiliki tujuan yang dibenarkan syariat, bukan untuk melakukan maksiat.
- Masih berstatus sebagai musafir, yaitu belum tiba di tempat tujuan atau belum berniat menetap.
- Tidak berniat mukim lebih dari empat hari, karena hal tersebut dapat menghilangkan status musafir menurut pendapat mayoritas ulama.
- Melaksanakan shalat sesuai ketentuan waktunya, baik dengan jamak taqdim maupun jamak takhir.
Syarat Shalat Jamak untuk Non-Musafir
Selain musafir, shalat jamak juga diperbolehkan bagi non-musafir dalam kondisi tertentu yang menimbulkan kesulitan. Syaratnya meliputi:
- Mengalami uzur atau keadaan darurat, seperti sakit, bencana, atau kondisi lain yang menyulitkan pelaksanaan shalat pada waktunya.
- Berniat menjamak shalat sebelum memulai pelaksanaan shalat.
- Adanya kesulitan yang nyata, sehingga menjamak shalat menjadi bentuk kemudahan yang dibenarkan dalam syariat.
Kesimpulan
Niat sholat jamak taqdim Dzuhur dan Ashar perlu dipahami dan dibaca dengan benar agar pelaksanaan ibadah sesuai syariat. Selain mengetahui bacaan niat, pastikan juga memahami tata cara serta syarat diperbolehkannya sholat jamak, baik bagi musafir maupun dalam kondisi uzur, sehingga ibadah dapat dilakukan dengan sah dan sempurna.



No Comment! Be the first one.