Potensi Bisnis Syariat Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran strategis dalam upaya mencapai target pertumbuhan, mendukung ketahanan ekonomi serta mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Sebagai negara dengan...
Ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran strategis dalam upaya mencapai target pertumbuhan, mendukung ketahanan ekonomi serta mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Sebagai negara dengan penduduk muslim sebanyak 87% dan merupakan yang terbesar di dunia, Indonesia sangat potensial dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Berdasarkan data dari State Global Islamic Index, Indonesia berhasil menduduki peringkat ke tiga Global Islamic Economy Indicator dibawah Malaysia dan Uni Emirate Arab. Hal ini merupakan bukti ekosistem ekonomi dan keuangan syariah Indonesia saat ini telah berkembang terutama dalam bidang investasi keuangan syariah, makanan/ minuman halal, modest fashion, farmasi, kosmetik, hingga wisata ramah muslim.
Daftar Isi
“Sebagaimana kita sering dengar bersama, Bapak Presiden menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen di tahun 2029. Ini bukan hal mustahil, mengingat Indonesia pernah mencapai rata-rata pertumbuhan 7,3 persen di periode 1986-1997, bahkan 8,2 persen di tahun 1995,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir mewakili Presiden Prabowo Subianto dalam acara pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-11 tahun 2024 di Jakarta Convention Center, Rabu (30/10/2024).
Bisnis syariah di Indonesia memiliki potensi besar sebagai motor pertumbuhan ekonomi inklusif melalui sektor halal, perbankan syariah, dan instrumen keuangan seperti sukuk. Dengan prinsip keadilan dan transparansi, ekonomi syariah mendorong stabilitas keuangan, UMKM produktif, serta gaya hidup halal, yang didukung kuat oleh populasi milenial dan Gen Z.
Potensi Utama Bisnis Syariah:
- Industri Halal: Pertumbuhan pesat pada sektor makanan, busana muslim, kosmetik, dan pariwisata halal.
- Perbankan & Keuangan Syariah: Market share perbankan syariah mencapai 7,72% dengan pertumbuhan pesat, didukung instrumen sukuk korporasi.
- UMKM Syariah: Mendorong inklusi ekonomi, pemerataan pendapatan, dan pengembangan ekonomi lokal.
- Ekonomi Digital Syariah: Fintech syariah mempermudah akses permodalan bagi usaha kecil.
Peran dalam Pertumbuhan Ekonomi:
- Stabilitas Keuangan: Mengurangi transaksi spekulatif dan fokus pada sektor riil, menciptakan ekonomi yang lebih stabil.
- Inklusi & Keadilan: Menggunakan zakat, infak, dan wakaf untuk mendistribusikan kekayaan lebih adil.
- Pasar Global: Potensi ekspor produk halal Indonesia ke pasar internasional, termasuk Timur Tengah.Peningkatan literasi syariah dan sinergi ekosistem keuangan syariah sangat krusial untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global.
Peluang Ekonomi Syariah di Indonesia
Beliau menuturkan, potensi perekonomian syariah di Indonesia sangatlah besar. Mengingat Indonesia sendiri merupakan negara yang mayoritas penduduknya pemeluk agama Islam.
“Peluangnya sangatlah besar, kemudian yang akan digarap itu sangatlah luas karena ekonomi kita ini berbasis ekonomi mikro atau sektor riil. Justru sektor riil ini lah yang menguatkan perekonomian Indonesia,”
Bukan tanpa alasan, dikarenakan sektor riil dapat menjangkau kepada seluruh lapisan masyarakat. Namun sektor tersebut belum sepenuhnya ditingkatkan secara maksimal.
“Berbeda dengan negara-negara lainnya, mungkin mereka memiliki fokus dengan sektor keuangannya saja. Padahal itu bukan pondasi utama dalam meningkatkan perekonomian, justru kekuatan perekonomian negara ditopang oleh sektor riil,” imbuh beliau.
Niat baik untuk mempercepat perkembangan keuangan syariah adalah agar dapat memberikan kontribusi dalam mengembangkan potensi ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan semakin meratanya kue pembangunan nasional, dengan mengoptimalkan perkembangan ekonomi dan keuangan berbasis syariah di berbagai sektor, antara lain dari perdagangan, wirausaha, perbankan, investasi, asuransi dan sektor pembangunan ekonomi lainnya.
Keuangan berbasis syariah ini memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, setidaknya dapat dilihat dari 2 (dua) aspek, yaitu:
- Pertama, dalam menjalankan kegiatannya keuangan syariah bertumpu pada nilai-nilai luhur dan etika berbisnis yang santun sesuai tradisi Bangsa Indonesia, seperti misalnya penghargaan terhadap waktu, kejujuran bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, menghindari perilaku spekulatif dalam transaksi keuangan dan penerapan sistem jaminan sosial melalui konsep zakat, sedekah dan wakaf. Dengan nilai-nilai ini, usaha berbasis syariah menyeimbangkan antara aspek keuntungan dan aspek kemanusiaan.
Usaha berbasis syariah tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi semata, namun juga distribusi ekonomi yang lebih merata. Prinsip kegiatan usaha dalam ekonomi syariah menempatkan aspek keuntungan ekonomi dan aspek humaniora secara seimbang, diharapkan dapat menciptakan sistem keuangan yang tidak berorientasi pada keuntungan semata, namun juga memperhatikan aspek kemanusian. Kegiatan investasi dan pengelolaan keuangan yang berlandaskan etika seperti ini juga telah menjadi trend di beberapa negara di dunia. Seperti semangat investasi beretika yang terkait dengan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sejalan dengan semangat yang terkandung dalam ekonomi syariah yang universal ini. Nilai-nilai ini telah lama tertanam telah menjadi tradisi luhur bangsa Indonesia.
- Kedua, keuangan berbasis syariah merupakan salah satu pilar dalam membangun perekonomian nasional, khususnya terkait dengan pengembangan UMKM dan pembiayaan infrastruktur. Saat ini jumlah nasabah keuangan syariah sudah mencapai +18 juta rekening, dimana saat ini Indonesia merupakan negara yang memiliki lembaga keuangan mikro terbesar di dunia, yang sebagian berbentuk Baitul Maal Wat Tamwil (BMT), dan koperasi jasa keuangan syariah.
Kesimpulan
Untuk menuju ke arah tersebut, segenap potensi dan modal yang sudah dimiliki harus dikelola dengan baik. Salah satu kuncinya adalah pembangunan pemahaman masyarakat secara berkelanjutan, inovasi layanan, serta perlindungan kepada nasabah. Membangun dan memperluas pemahaman masyarakat mengenai keuangan dan bisnis ekonomi berbasis syariah, menjadi dorongan yang nyata bagi peningkatan kualitas keuangan syariah dalam membangun perekonomian nasional.
Sumber
https://journalversa.com/s/index.php/jhm/article/view/5177



No Comment! Be the first one.